A. Tujuan Pendidikan
Tujuan umum pendidikan dasar
adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B.
Visi
Sejalan dengan visi Kota Metro
”Terwujudnya Kota Metro
sebagai Kota Pendidikan yang Unggul dan Masyarakatnya yang sejahtera”.
Visi Dinas Pendidikan Kota Metro:
”Mewujudkan Pendidikan Unggul,
Berwawasan Global, Berbudaya dan Berakhlak Mulia”
Maka Visi SD Negeri 4 Metro Timur:
“Unggul dalam Prestasi IPTEK berbasis IMTAQ, Berwawasan dan Berbudaya Lingkungan”
Indikator Visi:
a.
Unggul dalam kedisiplinan
b.
Unggul dalam bidang
pengembangan kurikulum
c.
Unggul dalam proses
pembelajaran
d.
Unggul dalam ketuntasan belajar
e. Unggul
dalam prestasi akademik dan non akademik
f.
Unggul dalam pengembangan
validasi penilaian
g.
Unggul dalam SDM pendidik dan tenaga kependidikan
h.
Unggul dalam sarana dan
prasarana sekolah
i.
Unggul dalam penguasaan bahasa
Inggeris
j.
Unggul dalam penguasaan TIK
k.
Unggul dalam kerjasama dengan
masyarakat
l.
Unggul dalam kegiatan keagamaan
m.
Unggul dalam pengetahuan
berwawasan lingkungan berdasarkan pengetahuan awal dan proses pembelajaran
siswa, sosialisasi pembelajaran yang baik, sesuai situasi dan kondisi
lingkungan sekitar, pembelajaran yang menyeluruh serta seimbang (knowledge
based contructvism, effort-based learning, socialisation, situated learning,
dan distributed learning).
n.
Unggul dalam
mengembangkan pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.
C.
Misi:
a. Meningkatkan kedisiplinan seluruh komponen sekolah.
b.
Mewujudkan pengembangan
kurikulum sekolah yang proaktif dan adaptif
c.
Mewujudkan pembelajaran yang
aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, gembira dan berbobot dengan
strategi, metode serta pendekatan yang relevan.
d.
Mewujudkan ketercapaian Standar Ketuntasan Belajar
Minimal (SKBM) dan standar Kelulusan (SKL)
e.
Mewujudkan ketercapaian
berbagai prestasi akademik dan non akademik
f.
Mewujudkan pengembangan
validasi sistem penilaian
g.
Mewujudkan peningkatan SDM
pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan berkepribadian
berdasarkan kualifikasi dan spesifikasi
h.
Mewujudkan pengembangan sarana
dan prasarana sekolah
i. Mewujudkan
pengembangan bahasa Inggris
j.
Mewujudkan pengembangan sistem
Teknologi Informasi Komunikasi
k.
Mewujudkan kerjasama yang
harmonis antara sekolah dengan masyarakat terkait dengan pembiayaan pendidikan.
l.
Menghasilkan peserta didik yang
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur dan mengamalkan
ajaran agama sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
m.
Menghasilkan peserta didik yang
memiliki pengetahuan berwawasan lingkungan berdasarkan pengetahuan awal dan
proses pembelajaran siswa, sosialisasi pembelajaran yang baik, sesuai situasi
dan kondisi lingkungan sekitar, pembelajaran yang menyeluruh serta seimbang (knowledge
based contructvism, effort-based learning, socialisation, situated learning,
dan distributed learning).
n.
Menghasilkan peserta didik yang
peduli terhadap lingkungan, memanfaatkan lingkungan serta prasarana dan sarana
seoptimal mungkin dan melestarikan serta mencegah kerusakan lingkungan .
o. Mengembangkan
pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.
D.
Tujuan Sekolah
a. Menghasilkan siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa dan berakhlak mulia.
b.
Sekolah memiliki kurikulum
berbasis KTSP yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan serta mengembangkan
kurikulum sekolah bertaraf internasional.
c.
Terlaksananya program
Pendidikan Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan serta Gembira dan
berbobot (PAIKEM GEMBROT).
d.
Sekolah memiliki tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan yang professional.
e.
Sekolah memiliki tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan yang professional
f.
PBM yang mengarah pada program
pembelajaran berbasis TIK dan bahasa Inggeris.
g. Siswa
memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melanjutkan
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
h.
Menjunjung tinggi nilai budaya
karakter bangsa.
i.
Sebagai sekolah yang berwawasan
lingkungan mampu menjaga dan melestarikan lingkungan serta mencegah kerusakan
lingkungan.
E.
Ketentuan Umum
1. Kurikulum adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, asas dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi
pedoman penyelenggara pendidikan tertentu.
2. Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 4 Metro Timur
adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan di Sekolah Dasar
Negeri 4 Metro Timur yang bertujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
serta kalender pendidikan dan silabus serta rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP).
3. Silabus adalah rencana pembelajaran suatu
mata pelajaran yang mencakup standar komputerisasi, kompentensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan
sumber/bahan/alat belajar.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
yang merupakan bagian dari perncanaan proses peembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar dan indikator pencapaian
kompetensi dan penilaian.
5. Pembelajaran adalah proses intraksi peserta
didik dengan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
6. Standar kompetensi adalah kualifikasi
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap.
Pengetahuan dan ketrampilan yang diharapkan tercapai pada setiap tingkat dan/semester.
7. Kompetensi Dasar merupakan sejumlah
kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
8. Kalender pendidikan merupakan pengaturan
waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur.
9. Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.
10. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam
pelajarn setiap minggu, meliputi jumlah pembelajaran untuk seluruh mata
pelajaran, mulok, dan pengembangan diri.
11. Penilaian adalah proses pengembangan dan
pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta
didik.