Selamat Datang di Webblog

SELAMAT DATANG DI PUSAT INFORMASI ONLINE SD NEGERI 4 METRO TIMUR SEMOGA INFORMASI YANG DIBERIKAN DAPAT BERMANFAAT BAGI ANDA

Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 28 Oktober 2008

Visi dan Mis & Tujuan SD Negeri 4 Metro Timur






  A. Tujuan Pendidikan

Tujuan umum pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.     Visi 

Sejalan dengan visi Kota Metro
”Terwujudnya Kota Metro sebagai Kota Pendidikan yang Unggul dan Masyarakatnya yang sejahtera”.

Visi Dinas Pendidikan Kota Metro:
Mewujudkan Pendidikan Unggul, Berwawasan Global, Berbudaya dan Berakhlak Mulia”

Maka Visi SD Negeri 4 Metro Timur:
Unggul dalam Prestasi IPTEK berbasis IMTAQ, Berwawasan dan Berbudaya Lingkungan
Indikator Visi:
a.    Unggul dalam kedisiplinan
b.    Unggul dalam bidang pengembangan kurikulum
c.    Unggul dalam proses pembelajaran
d.   Unggul dalam ketuntasan belajar
e.   Unggul dalam prestasi akademik dan non akademik
f.     Unggul dalam pengembangan validasi penilaian
g.    Unggul dalam SDM  pendidik dan tenaga kependidikan
h.    Unggul dalam sarana dan prasarana sekolah
i.      Unggul dalam penguasaan bahasa Inggeris
j.      Unggul dalam penguasaan TIK
k.    Unggul dalam kerjasama dengan masyarakat
l.      Unggul dalam kegiatan keagamaan
m.      Unggul dalam pengetahuan berwawasan lingkungan berdasarkan pengetahuan awal dan proses pembelajaran siswa, sosialisasi pembelajaran yang baik, sesuai situasi dan kondisi lingkungan sekitar, pembelajaran yang menyeluruh serta seimbang (knowledge based contructvism, effort-based learning, socialisation, situated learning, dan distributed learning).
n.     Unggul dalam mengembangkan pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.

C.     Misi:
a.       Meningkatkan kedisiplinan seluruh komponen sekolah.
b.      Mewujudkan pengembangan kurikulum sekolah yang proaktif dan adaptif
c.       Mewujudkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, gembira dan berbobot dengan strategi, metode serta pendekatan yang relevan.
d.      Mewujudkan  ketercapaian Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) dan standar Kelulusan (SKL)
e.       Mewujudkan ketercapaian berbagai prestasi akademik dan non akademik
f.       Mewujudkan pengembangan validasi sistem penilaian
g.      Mewujudkan peningkatan SDM pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan berkepribadian berdasarkan kualifikasi dan spesifikasi
h.      Mewujudkan pengembangan sarana dan prasarana sekolah
i.       Mewujudkan pengembangan bahasa Inggris
j.        Mewujudkan pengembangan sistem Teknologi Informasi Komunikasi
k.      Mewujudkan kerjasama yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat terkait dengan pembiayaan pendidikan.
l.        Menghasilkan peserta didik yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur dan mengamalkan ajaran agama sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
m.    Menghasilkan peserta didik yang memiliki pengetahuan berwawasan lingkungan berdasarkan pengetahuan awal dan proses pembelajaran siswa, sosialisasi pembelajaran yang baik, sesuai situasi dan kondisi lingkungan sekitar, pembelajaran yang menyeluruh serta seimbang (knowledge based contructvism, effort-based learning, socialisation, situated learning, dan distributed learning). 
n.      Menghasilkan peserta didik yang peduli terhadap lingkungan, memanfaatkan lingkungan serta prasarana dan sarana seoptimal mungkin dan melestarikan serta mencegah kerusakan lingkungan .
o.      Mengembangkan pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.

D.    Tujuan Sekolah
a.       Menghasilkan siswa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
b.      Sekolah memiliki kurikulum berbasis KTSP yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan serta mengembangkan kurikulum sekolah bertaraf internasional.
c.       Terlaksananya program Pendidikan Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan serta Gembira dan berbobot (PAIKEM GEMBROT).
d.      Sekolah memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang professional.
e.       Sekolah memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang professional
f.       PBM yang mengarah pada program pembelajaran berbasis TIK dan bahasa Inggeris.
g.      Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
h.      Menjunjung tinggi nilai budaya karakter bangsa.
i.        Sebagai sekolah yang berwawasan lingkungan mampu menjaga dan melestarikan lingkungan serta mencegah kerusakan lingkungan.

E.    Ketentuan Umum
1.      Kurikulum adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, asas dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman penyelenggara pendidikan tertentu.
2.      Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 4 Metro Timur adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 4 Metro Timur yang bertujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum serta kalender pendidikan dan silabus serta rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
3.      Silabus adalah rencana pembelajaran suatu mata pelajaran yang mencakup standar komputerisasi, kompentensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar.
4.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang merupakan bagian dari perncanaan proses peembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar dan indikator pencapaian kompetensi dan penilaian.
5.      Pembelajaran adalah proses intraksi peserta didik dengan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
6.      Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap. Pengetahuan dan ketrampilan yang diharapkan tercapai pada setiap tingkat dan/semester.
7.      Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
8.      Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
9.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.
10. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajarn setiap minggu, meliputi jumlah pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, mulok, dan pengembangan diri.
11.  Penilaian adalah proses pengembangan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.